Bank dan Koperasi Adalah Oksigen Bagi Wirausahaan dan Indonesia
Bicara soal pengangguran mungkin
tidak akan ada habisnya, dari lapangan pekerjaan yang ada tidak sesuai dengan
jumlah pelamar pekerjaan, maupun dari kualitas lulusan-lulusannya yang tidak
memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, dan masih banyak faktor yang mempengaruhi
meningkatnya jumlah pengangguran di Indonesia. Lalu bagaimanakah cara
mengurangi pengangguran tersebut? Hal itu tentu juga terlintas dalam pikiran
para civitas akademi maupun para pemimpin negeri ini.
Beberapa waktu yang lalu tepatnya
pada Minggu, 29 April 2012 saya sempat
membaca sebuah artikel di kompas.com. “Indonesia membutuhkan sedikitnya empat juta
wirausaha untuk mendukung sektor perekonomian bangsa agar lebih tangguh di masa
depan” ungkap Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa pada artikel
tersebut. Mungkin kita semua setuju bahwa berwirausaha akan dapat menekan angka
pengangguran di Indonesia. Sebagian besar bahkan hampir semua lulusan baik itu
dari perguruan tinggi maupun sekolah-sekolah di Indonesia berimplementasi
ketika lulus harus bekerja di salah satu perusahaan besar. Hal tersebut memang
tidak dapat sepenuhnya disalahkan, karena itu merupakan hak individu
masing-masing, akan tetapi tentunya kita akan bersaing dengan sekitar ratusan
pelamar di perusahaan yang sama dan tentu jumlah pekerja yang dibutuhkan.
“Berwirausaha sebagai alternatif menekan angka pengangguran.”
Banyak faktor yang mempengaruhi jumlah wirausahawan di Indonesia,
salah satunya adalah modal. Modal memang bukan satu-satunya hal yang dibutuhkan
dalam membangun sebuah usaha, namun tentunya untuk membangun sebuah usaha
perlulah modal. Sebagian besar masyarakat Indonesia kebingungan untuk
mendapatkan modal awal membuka usaha.
Disinilah peran dari
Perbankan-Perbankan yang ada di Indonesia untuk membantu para calon
wirausahawan. Hampir semua bank yang ada di Indonesia mempunyai bagian CSR
(Corporate Social Responsibility), yang mana tujuannya adalah sebagai salah
satu bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat. CSR tersebut salah satunya
yaitu memberikan bantuan modal kepada para wirausahawan dalam bentuk pinjaman
bunga yang relatif lebih rendah. Hali ini dimaksudkan agar minat masyarakat
Indonesia untuk menjadi wirausaha meningkat. Selain itu, para wirausahawan juga
bisa mendapatkan saran-saran apabila menghadapi masalah dalam usahanya.
Selain itu Koperasi juga ikut andil bagian dalam perkembangan
kewirausahaan Indonesia. Menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3
koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional
dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945. Terdapat beberapa jenis koperasi berdasarkan Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992, koperasi dibagi menjadi:
- Koperasi Produsen
- Koperasi Konsumen
- Koperasi Simpan Pinjam
- Koperasi Pemasaran
- Koperasi Jasa
Dari beberapa jenis koperasi tersebut diatas, juga ikut andil dalam
meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia. Contohnya Koperasi simpan pinjam,
para wirausahawan juga bisa mendapatkan suntikan tambahan dana untuk modal
usahanya dengan meminjam di koperasi simpan pinjam. Meskipun jumlah yang tidak
sebesar dengan yang diberikan bank, akan tetapi simpan pinjam di koperasi
tersebut akan lebih ringan karena asas koperasi adalah kekeluargaan dan
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Tentunya masih banyak lagi bantuan dari berbagai pihak untuk membangun
suatu usaha, yang terpenting adalah niat awal untuk berwirausaha yang kuat dari
diri sendiri. Kemauan berwirausaha itu sendiri tidak tiba-tiba muncul dari diri
seseorang. Perlu adanya dukungan dari beberapa pihak baik dari keluarga,
lingkungan bermasyarakat, sampai pemerintah. Mari tumbuhkan jiwa wirausaha
sejak dini, dan tidak ada kata terlambat untuk berwirausaha.
1 komentar:
weah salam motivasi......
kunjungan ke blog sahabat,..
untuk saya yang Suka Menulis senang untuk hal - hal seperti ini.
Posting Komentar